Persona HRIS adalah sistem informasi yang bertujuan untuk membantu pekerjaan HRD (Human Resources Department) dan Penggajian yang fokus pada regulasi perundangan yang berlaku di Indonesia.
Persona HRIS menggunakan schemaless arsitektur sehingga tidak ada relasi langsung antara satu tabel dengan tabel lainnya di database. Hal ini bertujuan untuk memudahkann porting dan integrasi dengan Data Storage lain seperti NoSQL Database dan Graph Database. Penanganan relasi dan validasinya dilakukan pada level aplikasi.
* PHPv7.1.X
* MariaDB 10.2.X atau MySQL 5.7.X
* Redis Server (untuk Session dan Cache Storage)
* Web Server (sangat opsional, hanya untuk production)
* Management Pegawai
* Management Kontrak Pegawai
* Management Golongan Pegawai
* Management Penempatan Pegawai
* Management Absensi
* Management Lembur
* Management Cuti
* Management Kursus/Pelatihan Internal
* Penggajian
* Pajak PPH 21 sesuai peraturan terbaru (2016)
* Penilaian Kinerja Karyawan
* Perjalanan Dinas (TODO)
* Inventori Karyawan (TODO)
* User Management
* Akses Management
- Buat Database kosong dengan nama
persona_hris
- Clone repo
- Pindah ke folder
Backend
atau folder yang Anda buat saat cloning - Jalankan
composer update
ataucomposer install
dan ikuti petunjuk instalasi - Ubah file
app/config/parameters_dev.yml
sesuai kebutuhan jika diperlukan - Jalankan
php bin/console doctrine:schema:update --force
- Jalankan
php bin/console doctrine:fixtures:load
pilihy
- Jalankan
php bin/console server:run
dan buka browserhttp://localhost:8000/api/doc
* at = attendance
* ov = overtime
* em = employee
* cr = course
* sa = salary
* ap = appraisal
* ja = job allocation
* lv = leave
* og = organization
* in = insurance
* tx = tax
* c = core
* s = shared
- Limit day per leave
- Leave Adjustment
- Resign Managementnya lupa cuy - Done
- Hitung Gaji proporsional sesuai tanggal masuk atau resign
- Remove All Query and Result Cache, Use Response Cache Only Instaed - Done
- Create subscriber for Overtime base on real case - Done
- Taxing (perpajakan) - Done
- Inactivating others appraisal period when one other is active - Done
- Closing salary period - Done
- Check existing tax history - Done
- Make sure salary calculating only active employee and not closed period - Done